Solo – Kasus kekerasan yang berujung dengan hilangnya nyawa santri kembali terjadi. Kali ini seorang santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13 tahun) meninggal dunia. Diduga korban tewas setelah dianiaya senior gara-gara tidak diberi rokok di SMP Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dikutip dar laman Republika.co.id, ayah korban Tri Wibowo mengatakan belum mengetahui penyebab pasti kejadian yang menyebabkan anaknya tewas. Namun, dari informasi yang diketahui sang anak menjadi korban perundungan dan kekerasan.
“Runtutan kejadian saya belum dapat kepastian dari kepolisian saya masih menunggu hasil otopsi. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan anak saya ini korban kekerasan yang dilakukan kakak tingkatnya itu,” kata Tri Selasa (17/9/2024).
Pihaknya mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian naas tersebut bermula dari hal sepele. “Sebabnya dan musababnya hal remeh banget, hanya minta rokok dan senioritas dan dia sampai berbuat kekerasan ke anak saya sampai mengakibatkan anak saya meninggal,” katanya sambil terisak.
Tri juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Dr Moewardi. Ia menegaskan hal tersebut untuk memperjelas penyebab tewasnya anak tercintanya.
“Ada pemukulan, saya belum dipastikan saya lihat langsung waktu meninggal itu bagian luar itu seperti tidak terlihat apa apa, makanya kita pihak keluarga memutuskan untuk otopsi biar semuanya jelas kita gak mau ditutup tutupi,” katanya.
“Bukan saya dendam pengen memusuhi pondok pesantren tapi saya ingin anak saya yang terakhir jadi korban. Pondok pesantren tetap pilihan terbaik buat anak anak tapi tolong jangan ada korban lagi mereka dah jauh dari orang tua mau belajar harus dikerasin,” katanya.
Kemenag Takziah Dulu Baru Mengkaji
Menanggapi kasus ini, Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo Muh Mu’alim mengatakan akan mengkaji kasus tersebut usai takziah di kediaman korban terlebih dahulu.
“Kami rencananya akan ke rumah keluarga dulu. Takziah dulu, karena kami malah baru tahu kabarnya Sore kemarin,” kata Mualim, Rabu (18/9/2024).
Pihaknya menjelaskan sejauh ini kasus kekerasan di pondok pesantren baru kali ini terjadi. Oleh sebab itu pihaknya mengatakan akan mengkaji kasus tersebut.
“Secara regulasi, pondok ketika mendapat izin operasional, berarti sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang ada. Tapi ini kan kasus ya, akan kita kaji dulu,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan melakukan pertemuan dengan pihak ponpes. Namun, pihaknya masih menunggu respon ponpes karena belum dikabari.
“Mungkin karena panik ya, masih shock semua dengan kasus yang terjadi. Saya malah tahu dari pak Kasi Pontren saya. Dimana mendapat infonya dari Kanwil Jawa Tengah setelah diberi tahu pihak kepolisian,” katanya.
“Karena ini juga bukan kejadian yang diinginkan Ponpes. Mungkin masih pada shock ya. Untuk sanksi, dari hasil investigasi, kita serahkan kepada Pimpinan dalam hal ini Kepala Kanwil Kemenag Jateng, nanti beliau yang mengarahkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyangkan adanya kasus yang berujung maut tersebut. Ia berharap agar kasus serupa tak terulang kembali kedepannya. “Seharusnya kejadian ini tidak sampai terjadi,” katanya.
Ia mengatakan sebenarnya Kemenag selalu melakukan pertemuan dalam bentuk Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP). Tujuannya adalah agar ponpes menjadi tempat pendidikan yang nyaman dan aman.
“Jadi dalam pertemuan kita selalu beri arahan dan motivasi. Apalagi dari Kanwil Jateng itu ada program Sekolah dan Ponpes yang sehat dan aman. Jadi pada rapat itu menyampaikan gagasan Pondok yang ramah anak. Cuma kalau kemudian ada kejadian seperti ini, ya tentu akan kami tingkatkan lagi untuk pengawasannya,” pungkasnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah