Mekah – Sebanyak 16 orang ditangkap dan dikenakan denda masing-masing SR10.000 atau setara Rp38 juta dalam sepekan terakhir lantaran kedapatan masuk ke Masjidil haram dan situs-situs suci secara ilegal selama musim haji tahun ini. Mereka diwajibkan melakukan karantina mandiri untuk memastikan ketaatan peraturan sebelum menuju ke situs-situs suci.
Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, aturan itu diberlakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Arab Saudi.
Pemerintah Saudi sangat membatasi jumlah peziarah haji tahun ini, serta memberlakukan protokol kesehatan ketat seperti menjaga jarak sosial, untuk memastikan bahwa ibadah dapat dilakukan dengan aman di tengah pandemi Covid-19.
Para ekspatriat yang tinggal di Kerajaan juga telah dipilih untuk berhaji tahun ini dan mewakili 70 persen dari kelompok peziarah.
Wakil Menteri Kerajaan Haji dan Umrah, Dr. Abdel Fattah bin Sulaiman Mashat meminta para peziarah haji mematuhi aturan karantina mandiri sebelum mereka menuju ke tempat-tempat suci terhitung tanggal 25-29 Juli (4-8 Dzulhijjah).
Menurutnya, tidak ada perbedaan dalam proses seleksi jamaah haji, hanya saja dalam hal standarisasi kesehatan yang ditetapkan pihak berwenang lebih ketat, dan prosesnya pun secara virtual.
Kementerian Arab Saudi mulai menerapkan rencana yang dibuat untuk mengatur musim haji tahun ini lebih awal imbas pandemi. Ia menambahkan, semua tindakan perlu diadopsi oleh semua pihak agar rukun Islam yang kelima ini dapat dilakukan dengan aman dan khusyuk.
Arab Saudi juga meminta para calon jamaah haji agar lebih bersabar, sementara mereka menyelesaikan mekanisme yang diberlakukan untuk para jamaah haji. Agar dapat melayani jamaah dari potensial terpapar infeksi virus.
“Penentu kesehatan adalah dasar untuk memilih jamaah haji yang berada di Kerajaan Arab Saudi, dan tidak akan ada pengecualian bagi siapa pun selama musim haji tahun ini,” kata Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten, dikutip dari laman Arab News.
Saleh menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan sangat transparan begitupun tes kesehatan terhadap para jamaah. Mereka telah diminta menunjukkan bukti laporan kesehatan yang jelas.
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada pejabat pemerintah atau prajurit yang diizinkan melakukan ibadah haji tahun ini.