peserta mengibarkan bendera merah putih saat sinergitas menyambut hut 220801155355 506

Mantan Napiter Ungkap Pola Penyebaran Radikalisme di Media Sosial

PASER – Pola penyebaran radikalisme telah mengikuti perkembangan zaman dan keterbukaan informasi, jika dahulu pola penyebaran dilakukan melalui pertemuan tertutup atau kajian-kajian tertutup, sekarang pola penyebaran lebih massif melalui media sosial, hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang mantan narapidana terorisme Ardiansyah saat menjadi pembicara.

Menurut Ardiansyah, para generasi muda wajib untuk mewaspadai gerakan kelompok radikal yang menyebarkan pahamnya melalui media sosial, karena media sosial saat ini menjadi ladang penyebaran yang cukup efektif.

“Saya dulu terpapar melalui Facebook. Awalnya pengajian biasa, sampai tanpa sadar ajaran-ajaran tersebut ternyata mengarah pada radikalisme,” kata Ardiansyah pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser di Ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser, di Tanah Paser, seperti dilansir dari laman republika.co.id pada Kamis (14/7/2023).

Paham radikalisme, kata mantan pengikut Jamaah Ansorut Daulah (JAD) itu, banyak mempengaruhi anak muda terutama mereka pada rentang usia 30-an. Dominasi penyebaran paham itu melalui media sosial.

“Rata-rata pemahaman terorisme itu bertolak belakang dengan ideologi kebangsaan, seperti Pancasila dan UUD 1945. Jadi wawasan kebangsaan dan agama itu penting ditanamkan sejak dini,” kata tersangka terorisme yang ditangkap pada 2019 itu.

Pada kesempatan itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Irfan Idris menyatakan perlu pendekatan khusus guna menanggulangi aksi terorisme di Tanah Air.

Menurut dia, terorisme tergolong kejahatan luar biasa yang dalam pencegahan dan penanggulangan merupakan tugas seluruh komponen Bangsa.

Irfan mengungkapkan pergerakan kelompok radikal hingga mengarah pada terorisme di Kaltim telah terdeteksi sejak 2013.Saat itu, terdapat pelaku terorisme yang tewas, buron dan ditangkap, bahkan tercatat ada warga Kabupaten Paser yang menjadi anggota jaringan kelompok radikal dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Dia menyebut di antaranya, penangkapan anggota MIT di Desa Batu Kajang pada 2014 dan 2016, Kasus Jamaah Ansorut Daulah (JAD) pada 2018 di Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Batu Kajang. Terakhir, seorang warga Paser pengikut JAD yang ditangkap di Balikpapan pada 2019 dan telah dinyatakan bebas pada awal 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser Nonding mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu pelaksanaan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme pada 2020-2024.

Nonding berharap sosialisasi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan ini agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan deteksi dini penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Acara sosialisasi tersebut diikuti peserta dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, pelajar dan mahasiswa.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …