menko pmk muhadjir effendy 169

Menko PMK Muhadjir: Al-Zaytun Bukan Hanya Ponpes tapi Komune, Sistemnya Mirip Negara

Jakarta – Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Pimpinan Panji Gumilang terus bergulir, setelah berbagai ormas memberikan pendapat bahkan ada fatwa haram memondokkan anak ke Al-Zaytun, sekarang giliran Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy buka suara mengenai polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga menyimpang dari ajaran agama.

Muhadjir menilai Ponpes Al-Zaytun sudah bukan sekadar ponpes, tapi juga termasuk komune atau mirip negara.
“Dari sisi pendidikan, karena itu ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune,” kata Muhadjir di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari laman detik.com pada Rabu (28/6/2023).

“Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa serve itu ciri-ciri komune,” sambungnya.

Muhadjir menuturkan di sejumlah negara, seperti Amerika dan Jepang, ada yang menunjukkan komune ekstrem. Dia berharap komune di Indonesia tidak sampai seekstrem di luar negeri.

Meski begitu, dia menuturkan banyak santri yang perlu diselamatkan. Dia menyebut akan terus berkoordinasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun dengan kementerian terkait.

“Di sana banyak santri, banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya, dan itu yang nanti akan saya koordinasikan dengan kementerian terkait Kementerian Agama,” ungkap Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan tidak ada masalah jika terdapat komune di Indonesia. Hanya, kata Muhadjir, selama hal itu tidak melanggar hukum.

“Selama tidak melanggar hukum ya tidak apa-apa (ada komune). Kan di Indonesia ini banyak komune-komune sebetulnya, ada yang sangat eksklusif, tapi juga ada yang relatif terbuka, ada yang berbasis keagamaan tapi ada juga yang berbasis kebudayaan dan seterusnya, kultur, bahkan juga adab,” jelasnya.

Dia menuturkan, jika terjadi pelanggaran UU, akan dilakukan penindakan bagi komune tersebut. Dia menyebut saat ini kasus Ponpes Al-Zaytun masih dalam penyelidikan kepolisian dan Menko Polhukam Mahfud Md.

“Itu selama dia tidak menyimpang dari UU, tidak melanggar aturan, ya tidak masalah tapi kemudian melanggar masalah, melanggar UU, melanggar peraturan, pasti ada penindakan. Karena itu Al-Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan, terutama masa depan studinya,” tuturnya.

Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Bahkan, beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perorangan di Ponpes Al-Zaytun.

Diketahui, ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deretan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki.

Bareskrim sendiri telah menerima dua laporan terhadap Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama. Laporan pertama dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), dan kedua oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …