Ketum MUI KH Anwar Iskandar

MUI: Beda Pilihan di Pilkada 2024 Boleh, Tapi Harus Tetap Jaga Persatuan

Jakarta – Dua hari lagi, Rabu (27/11/2024), Pilkada 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu, seluruh anak bangsa diimbau agar melaksanakan kewajibannya memilih pemimpin daerah sesuai hati nurani, kejujuaran, dan amanah.

“Berbeda pilihan di Pilkada Serentak 2024 boleh-boleh saja, tapi harus tetap menjaga persatuan,” ujar Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar dalam Tausiyah Kebangsaan tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamiis (21/11/2024) lalu.

Tausiyah ditandatangani Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan yang bertujuan untuk memberikan arahan kepada umat Islam terkait pentingnya memilih pemimpin dalam Islam.

“Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya),” imbuh Ketum MUI dikutip dari MUI Digital.

Ajakan ini tertuang dalam Tausiyah Kebangsaan MUI tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan nomor surat: Kep-74/DP-MUI/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

MUI menegaskan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI menyerukan kepada umat Islam untuk berpegang teguh pada prinsip-prinsip berikut.

Pertama, memilih berdasarkan keimanan dan ketaqwaan. Pilihan harus didasarkan pada kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas calon.

Kedua, memilih dengan menjauhi praktik terlarang, seperti suap (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, serta segala hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam diminta untuk memilih calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar, memiliki sifat beriman, bertakwa, jujur (shidq), terpercaya (amanah), aspiratif (tabligh), dan berkompeten (fathonah). Pemimpin tersebut juga harus memperjuangkan kepentingan umat Islam serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegas Ketum MUI.

MUI juga menyerukan pentingnya menjaga persaudaraan (ukhuwah), baik sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), maupun sesama manusia (ukhuwah insaniyah), meskipun ada perbedaan pilihan.

MUI menekankan, meskipun berbeda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun.

“Antara sesama (ukhuwah Islamiyah), antarsesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah, dan antarsesama manusia (ukhuwah insaniyah),” terangnya.

Kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, MUI mengingatkan pentingnya menjalankan tugas secara serius, profesional, dan berintegritas dengan meminimalkan potensi konflik. Pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum juga diminta untuk bersikap netral demi menjaga harmoni dan mencegah konflik.

“Kita memohon kepada Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi bangsa Indonesia,” tutupnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

gus yahya sungkem ke sinta wahid usai gus dur jadi pahlawan nasional 1762748876545 169

Dianugerahi Pahlawan Nasional, Gus Dur dan Warisan Toleransi untuk Bangsa

Jakarta — Menjelang peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh …

Masjid SMAN 72 Jakarta copy

Ditemukan 7 Peledak di SMAN 72, Seruan Damai Bergema: Kekerasan Bukan Jalan Kebenaran

Jakarta — Di tengah kepanikan pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, ada pesan yang mulai menggema …