Rizky Billar dan Lesty Kejora
Rizky Billar dan Lesty Kejora

MUI: KDRT BUkan Solusi Selesaikan Masalah, Tapi Bentuk Kezaliman

Jakarta – Beberapa hari terakhir ramai diberikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) penyanyi dangdut Lesty Kejora. Biduan jebolan Dangdut Academy itu melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi dengan tuduhan KDRT yang membuat ia harus beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Menanggapi kasus KDRT itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa KDRT bukanlah solusi menyelesaikan masalah, tetapi bentuk dari kezaliman.

“KDRT hanya akan memperbesar dan memperlebar masalah yang terjadi dalam rumah tangga,” ujar Wasekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI  Dr. Badriyah Fayumi dikutip dari MUI Digital, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, keluarga yang sakinah, mawaddah dan wa rahmah (Samara) akan memberikan maslahah pada lingkungan, masyarakat, bangsa dan alam semesta.

Badriyah menganggap bahwa KDRT merupakan penyebab dari tidak Samara dan maslahahnya dalam berumah tangga.

“KDRT itu kezaliman, merusak fisik, jiwa, kesehatan reproduksi. Bahkan, nyawa korbannya dan menjadi penyebab tidak tercapainya tujuan keluarga dalam Islam. Maka KDRT adalah haram,” tegasnya.

Badriyah mengingatkan bahwa menjaga diri sendiri dari perbuatan haram dan menjaga orang lain yang menjadi korban kezaliman seperti KDRT hukumnya wajib.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …