Screen Shot 2023 09 20 at 2.36.51 PM

NU Haramkan Umat Islam Minta Fatwa ke Artificial Intelligence

JAKARTA – Perkembangan tekhnologi yang begitu luar biasa cepat dan terbuka membawa perubahan yang sangat luar biasa dalam segala bidang ilmu pengetahuan, terbaru penemuan ilmuan yang sangat memudahkan umat manusia adalah Artificial Intelegence (AI). Dalam AI orang bisa menemukan jawaban apa saja, bukan hanya persoalan tekhnologi namun juga persoalan-persoalan keagamaan, sebuah temuan yang cukup mencengangkan. Namun PBNU sebagai Ormas yang masih terus melestarikan tradisi keilmuan memandang AI bisa berdampak baik namun juga bisa berdampak buruk, salah satu contohnya orang akan meminta fatwa keagamaan kepada AI.

Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasan Nuri Hidayatullah mengumumkan hasil pembahasan para ulama yang tergabung dalam Komisi Waqiiyah. Di antaranya, Munas Alim Ulama NU mengharamkan umat Islam untuk meminta fatwa kepada Artificial Intelligence (AI).

“Kaitan dengan kecerdasan buatan tentang suatu hal yang dibahas mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau pedomani. Jadi kalau disimpulkan dilarang atau diharamkan atau tidak boleh,” ujar Kiai Hasan saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Karena, lanjut dia, walaupun AI mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasan manusia, akan tetapi AI tersebut belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa.

“Dia belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa, karena unsur kebenarannya belum bisa dijamin. Kemudian masih ada halusinasi, ketergantungan kepada informasi-informasi yang diterima oleh AI tersebut,” ucap Kiai Hasan.

Selain itu, kata dia, sementara ini masih banyak AI diproduksi oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis non-Muslim. Karena itu, Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah kemudian memberikan beberapa rekomendasi ke depan untuk PBNU.

“Sehingga memunculkan rekomendasi yang kira-kira nanti ke depan, PBNU bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan diisi konten-kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain,” kata Kiai Hasan.

Dengan demikian, menurut dia, nantinya kaum Nahdliyin juga mempunyai rujukan paling tidak untuk mempermudah dalam mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama.

“Insya Allah, kalau kita berharap mudah-mudahan dengan adanya AI yang dibangun oleh NU bisa isinya steril, tidak bisa bercampur dengan paham-paham yang di luar daripada Ahlus Sunah wal Jamaah,” jelas Kiai Hasan.

Sebagai informasi, Munas Alim Ulama NU 2023 ini digelar di Asrama Haji Pondok Gede pada 18-20 September 2023. Adapun pembahasannya antara lain tentang kecerdasan buatan (AI), dam haji, konsep al-i’anah ‘ala al-ma’shiyah (membantu kemaksiatan), hubungan ulama dengan umara (pemerintah), RUU Perampasan Aset, sekolah lima hari, dan aturan turunan RUU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …