Jakarta – Abaya merupakan gaun tertutup yang biasa dikenakan muslimah, model pakaian tersebut tidak hanya digunakan di kawasan Timur Tengah namun diberbagai belahan dunia lainya. Di Prancis, gaun abaya akan mulai dilarang karena dianggap tidak berkesesuaian dengan hukum sekuler.
Pemerintah Prancis akan melarang penggunaan gaun abaya di sekolah yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim. Larangan itu mulai berlaku pada 4 September.
Menteri Pendidikan Gabriel Attal mengatakan larangan ini beralasan bahwa pakaian tersebut melanggar hukum sekuler Perancis yang ketat dalam bidang pendidikan.
“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” kata Gabriel Attal mengatakan kepada televisi TF1, dilansir AFP dan detik.com, Senin (28/8/2023).
Attal mengatakan pihaknya akan mengeluarkan aturan yang jelas. Aturan itu berlaku secara nasional.
“Peraturan yang jelas di tingkat nasional,” ujarnya.
Aturan itu akan ditujukan kepada seluruh kepala sekolah dan mulai berlaku 4 September.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah