Paskibraka Putri tanpa hijab

Polemik Paskibraka, Menpora: Jangan Tabrak Nilai-Nilai Keteguhan Dengan Alasan Keseragaman

Jakarta – Badan  Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) keukeuh bahwa larangan pemakaian jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sesuai aturan dan telah disepakati seluruh peserta.

Melalui keterangan tertulis Rabu (14/8/2024) pihak BPIP menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Menanggapi kehebohan ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ariotedjo menegaskan kewenangan proses seleksi Paskibraka sudah ditarik ke BPIP sejak dua tahun lalu. Dito juga mengatakan jawaban Kepala BPIP Yudian Wahyudi atas kritik terkait Paskibraka melepas jilbab tidak tegas.

“Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi, dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan presscon (press conference) walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi,” ujar Dito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

“Jadi saya sangat menyayangkan ini. Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai keteguhan yang sudah dimiliki para individu. Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami. Tapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan Paskibraka ke depannya,” papar Menpora.

Sebelumnya, Yudian selaku Kepala BPIP buka suara. Ia menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian.

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …