Jakarta – Bullying atau perundungan menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi secara baik terutama dilingkungan pendidikan, secara khusus Presiden Prabowo Subianto meminta kepada semua pihak untuk menekankan pentingnya mengatasi persoalan bullying di sekolah.
Dilansir dari laman detik.com Salah satu kasus bullying menuai sorotan publik adalah seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) inisial MH (13). MH korban bullying mengalami luka fisik dan trauma serius, hingga berujung meninggal dunia.
Informasi meninggalnya korban dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan. Korban meninggal pada Minggu (16/11) pagi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Minggu (16/11).
MH sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan. Polisi masih menyelidiki kematian siswa tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan para ahli, salah satunya dokter yang menangani.
“Sementara koordinasi dengan dokter yang menangani. Kemarin orang tuanya saya temui langsung. Sebelumnya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup,” kata AKBP Victor Inkiriwang, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11).
Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa. Para saksi yang diperiksa adalah pihak yang mengetahui terkait kejadian tersebut.
“Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” imbuhnya.
Setelah kasus bullying siswa di Tangsel, Presiden Prabowo memberikan atensi terkait kasus perundungan siswa. Prabowo meminta semua kasus perundungan di sekolah harus diatasi.
Hal tersebut diungkap Prabowo usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). Prabowo ditanya terkait kasus siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang di-bully mengakibatkan trauma hingga tewas.
“Itu harus kita atasi,” tegas Prabowo.
Mendikdasmen Akan Bentuk Tim Antibullying
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan membentuk tim untuk menangani kasus perundungan atau bullying di sekolah. Tim tersebut akan melibatkan orang tua hingga masyarakat untuk mencegah kasus seperti di SMPN 19 Tangsel berulang.
Abdul Mu’ti akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperbaiki aturan di periode sebelumnya terkait tim penanganan bullying. Mu’ti berharap kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi ke depan.
“Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki Permendasmen sebelumnya, nanti kita akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” kata Abdul Mu’ti di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).
Baca juga:
Viral Perundungan di Kamar Mandi SMP Blora, 33 Siswa dan Ortu Dipanggil Polisi
“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat, sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” lanjutnya.
Namun, Abdul Mu’ti belum mendapatkan laporan rinci kasus bullying siswa SMPN 19 Tangsel hingga berujung kematian. Mu’ti menyerahkan kasus tersebut untuk diusut oleh kepolisian.
“Saya belum dapat laporannya, karena sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi kami belum dapat laporan secara lengkap kasus yang di Tangsel,” ujarnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah