041600900 1652245872 830 556

Seorang Santri Wafat di Ponpes Modern Darussalam Gontor, Kini Ditangani Pihak Berwajib

SURABAYA – Seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur wafat pada Senin, (22/ 8/22). Di duga santri benisial AM wafat karena dianiaya oleh senior-seniornya. Wafatnya santri di Ponpes Gontor menjadi sorotan karena tidak langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib namun diselesaikan terlebih dahulu melalui kekeluargaan yang telah menjadi tradisi dari Ponpes Gontor.

Kejadian penganiayaan baru dilaporkan setelah wafatnya santri menjadi viral dan pihak yang berwajib mendatangi Pesantren Gontor. Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Noor Syahid mengungkapkan alasan pihaknya tidak langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santrinya berinisial AM kepada aparat kepolisian. Noor Syahid menyebut, karena tradisi yang ada di Ponpes tersebebut, ketika ada masalah harus diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebagaimana tradisi yang berlaku di Gontor, (masalah) diselesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Terakhir itu ada masalah yang kemudian mengharuskan Dewan Gontor melaporkan kepada polisi,” ujarnya seperti dilansir dari laman Republika, Senin (5/9/2022).

Noor Syahid menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022. Namun pihaknya baru melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Ahad (4/9/2022) malam. Itu pun setelah polisi mendatangi pondok lantaran viralnya kasus kematian AM tersebut.

“Sudah di tangan polisi laporannya, dan sejak semalam kita sudah rapat dengan polisi, cek lokasi juga, terutama dengan kronologi dan sebagainya,” kata Noor Syahid.

Noor Syahid menjelaskan, peristiwa kematian AM terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022. Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM bermula saat yang bersangkutan menyerahkan barang-barang kepada kakak tingkatnya, setelah mengikuti perkemahan. Setelah diperiksa oleh kakak tingkatnya yang bertanggung jawab, ternyata ada barang yang kurang. Kemudian dianiaya,” ujarnya.

Terkait permasalahan yang biasa diselesaikan secara kekeluargaan, Noor Syahid menjelaskan, setiap calon santri harus menandatangani dua surat pernyataan yang disiapkan pihak pesantren. Satu surat ditandatangani orang tua, dan surat satunya ditandatangani calon santri itu sendiri.

“Yang oleh bapaknya itu namanya surat penyerahan dari bapak calon santri kepada pihak pondok. Dengan kesanggupan ada beberapa poin. Di antara poin itu salah satunya tidak menuntut kalau terjadi apa-apa melalui hukum. Itu tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun di Gontor,” kata dia.

 

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

bullying

Bullying yang Merenggut Nyawa: Saat Pendidikan Kita Kehilangan Jiwa Islamnya

Kasus perundungan yang berujung kematian—termasuk yang baru-baru ini terjadi di Tangerang—sekali lagi mengguncang kesadaran kita …

TOT Moderasi Beragam UIN Maliki Malang

Merawat Iman di Era Digital: UIN Maliki Malang Siapkan Dosen Muda sebagai Penebar Islam Rahmatan lil ‘Alamin

Batu — Di tengah kesejukan alam Kota Batu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membuka Training …