Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan menyuruh mereka untuk bersiwak setiap akan shalat.” (HR. Abu Daud).
Hadis ini menunjukkan kesunnahan dan betapa pentingnya siwak dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Bahkan, Nabi Muhammad SAW berkeinginan untuk mewajibkan siwak setiap kali akan melakukan shalat, namun beliau khawatir akan memberatkan umatnya.
Pentingnya Siwak dalam Kehidupan Sehari-hari
Para ulama sepakat bahwa siwak sangat disunnahkan. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab, para orang tua dianjurkan untuk melatih anak-anak mereka bersiwak sejak dini agar terbiasa ketika dewasa nanti.
Sejak dini, anak-anak harus diajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan daerah mulut termasuk gigi. Pembiasaan ini tidak hanya pada aspek Kesehatan, tetapi juga aspek ibadah dalam Islam.
Siwak dalam Istilah Fikih
Dalam bahasa Arab, siwak bermakna menggosok atau benda yang dibuat untuk menggosok. Dalam istilah fikih, siwak adalah menggosok gigi dengan kayu “arak”, yang merupakan jenis kayu lunak dan lentur.
Rasulullah SAW dan para sahabat rutin menggunakan kayu ini untuk bersiwak. Namun, perlu diingat bahwa Rasulullah SAW mencuci kayu siwak setelah digunakan untuk pemakaian berikutnya.
Etika di atas perlu diperhatikan karena banyak sekali orang yang ingin mengikuti sunnah bersiwak tetapi juga terkadang lalai menjaga kebersihan alat siwaknya. Bahkan, terkadang siwak tergeletak di tempat kotor. Jika demikian, aspek kesunahan melupakan aspek sunnah lain yang menganjurkan kebersihan.
Bolehkah Menggunakan Sikat Gigi sebagai Pengganti Siwak?
Secara prinsip, alat apapun boleh digunakan untuk bersiwak. Pemilihan kayu arak oleh Rasulullah SAW dan orang-orang Arab pada zamannya adalah karena sifatnya yang lembut dan lentur. Saat itu, belum ada sikat gigi dan pasta gigi seperti sekarang.
Oleh karena itu, menggunakan sikat gigi dan pasta gigi modern sebagai pengganti siwak sangat dibolehkan. Dalam hal ini siwak sebenarnya bukan tergantung pada alatnya, tetapi pada aktivitas membersihkan gigi. Dengan alat apapun, umat muslim yang tidak mempunyai kayu arak bukan berarti tidak bisa menikmati pahala siwak.
Perlukah Niat Saat Menggunakan Sikat Gigi untuk Mendapat Pahala Siwak?
Dalam Hasyiyatul Jamal, menurut Imam Romli, niat diperlukan kecuali saat melakukan ibadah. Sementara menurut Imam Barmawi, niat hanya sebagai penyempurna. Sekalipun tidak berniat saat bersiwak, tetap mendapatkan pahala siwak.
Untuk kesempurnaan dalam bersiwak, baik menggunakan ranting kayu arak atau sikat gigi modern, sebaiknya berniat untuk siwak. Namun, tanpa niat pun, tetap mendapatkan pahala keutamaan siwak sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Barmawi.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak menjaga kebersihan mulut, baik dengan siwak tradisional maupun sikat gigi modern, sambil tetap berharap mendapatkan pahala dari sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.