Tag Archives: hukum vaksin

Argumen Fikhiyah tentang Vaksinasi Saat Puasa, Ini Kata Para Ulama Fikih

vaksinasi

Ada tiga hal dasar yang membatalkan puasa, yakni makan, minum dan bersetubuh, dan yang semakna dengan ketiganya. Dari redaksi kata yang semakna ini kemudian berkembang sehingga yang dapat membatalkan puasa menjadi banyak sekali.  Untuk yang membatalkan puasa, menurut madhab Hanafi tak kurang dari lima puluh tujuh.  Demikian pula menurut madhab Imam Syafi’i terdapat banyak sekali hal yang membatalkan puasa. Seiring …

Read More »