Jakarta – Kantor Urusan Agama (KUA) telah menjadi tempat pernikahan sebagian umat muslim, oleh karenanya kepala KUA mencatat administrasi juga menyediakan penghulu bagi pengantin jika walinya mewakilkan atau ada sebab lainya, sedangkan bagi non-muslim melakukan pernikahan di pencatatan sipil, hal inilah yang akan dirubah oleh Kementerian Agama (Kemenag) karena Kemenag merupakan kementerian semua agama. Dilansir dari laman cnnindonesia.com Menteri Agama …
Read More »