Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, (22/04/2023) sehingga dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden terpilih menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Dengan keputusan yang tidak dapat memuaskan semua pihak. Pemuda Muhammadiyah ingin bangsa Indonesia hidup rukun dan damai. “Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) …
Read More »