Banjarmasin – Teror dan jihad adalah dua perbuatan yang harus dipahami dasarnya. Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara, sedangkan hukum jihad adalah wajib. Hal itu dikatakan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan KH. Nasrullah di depan peserta Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personel TNI, Polri, dan Instansi Terkait di Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (11/9/2024). …
Read More »