Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapuskan nilai religiusitas dalam kode etik pimpinan KPK. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung melayangkan kekecewaan. “Kita kecewa dan benar-benar terkejut dan tidak mengerti mengapa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru telah membuang nilai dasar religiusitas,” kata Sekretaris Jenderal MUI KH Anwar Abbas dikutip …
Read More »