Jakarta – Kasus penyelewengan dana sumbangan termasuk zakat yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat Kementerian Agama (Kemenag) merasa perlu merilis Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah memiliki izin dan tidak berizin. Daftar itu disusun dari data yang dihimpun Kemenag hingga Januari 2023. Langkah dilakukan agar masa dana sumbangan atau zakat lebih terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. “Kemenag mencatat ada 37 …
Read More »