Palembang – Tik Toker Lina Muherje yang makan Babi sambil mengucapkan kalimat ‘Bismillah’ divonis oleh Majelis Hakim dengan bui 2 tahun penjara dan denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang yang diketuai Romi Sinatra menilai, Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan …
Read More »