JAKARTA – Berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan karena dianggap belum lengkap. Atas pengembalian berkas tersebut, pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim kembali meminta tambahan keterangan dari Panji Gumilang. “Kemudian, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya (memberikan) pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh …
Read More »