Christchurch – Pengadilan Selandia Baru memvonis Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Ini adalah untuk pertama kalinya vonis tersebut dijatuhkan di Selandia Baru. Brenton Tarrant membunuh 51 jemaah shalat Jumat dalam aksi penembakan paling mematikan di Selandia Baru. Ia didakwa dengan 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan …
Read More »