Jakarta – Sejauh ini pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak dijerat sebagai kasus hokum. Pasalnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tak satu pun pasal yang mengatur tentang LGBT. Ironisnya, masalah LGBT di masyarakat sangat besar. Karena itu, pemerintah tengah berusaha memasukkan LGBT dalam KUHP. Hal itu diungkapkan , Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko …
Read More »