Tag Archives: Preseden Buruk

Nikah Beda Agama Disahkan PN Surabaya Preseden Buruk dan Resahkan Umat Islam

Pernikahan beda agama

Jakarta – Beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mensahkan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan pengantin beragama Islam dan Kristen. Keputusan itu diambil dengan dalih untuk menghindari kumpul kebo. Putusan PN Surabaya ini didasarkan antara lain pada Pasal 35 dan 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam …

Read More »