Tag Archives: Prof Ahmad Tholabi Kharlie

Fatwa MUI Salam Lintas Agama Perlu Didudukkan pada 2 Ranah Berbeda

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie

Jakarta –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ijtima Ulama beberapa hari mengeluarkan fatwa terkait salam lintas agama. Dalam fatwa itu disebutkan bahwa menggabungkan salam dalam berbagai agama dengan asan toleransi tidak dibenarkan atau menyalahi syariat. Alasannya penggabungan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah karena harus mengikuti ketentuan syariat islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan salam agama lain. Menanggapi hal ini, …

Read More »