Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Agama tertanggal 27 September 2023. Ada dua hal yang diatur dalam Surat itu yakni, tentang kriteria atau spesifikasi penceramah dan konten atau materi ceramah. SE memang bukan norma hukum, tetapi petunjuk kebijakan yang mengikat secara umum. Tidak ada konsekuensi hukum bagi yang melanggarnya. …
Read More »