Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa dalam konteks hukum Islam konsumsi pangan, obat-obatan hingga kosmetik harus memenuhi standar halal dan thoyyib atau mengandung kebaikan. Dua elemen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bisa dibedakan. Hal itulah yang dipegang MUI sebelum mengeluarkan sertifikasi halal terhadap vaksin Sinovac. “Harus sesuai dengan standar syari-nya, baik itu pada aspek …
Read More »