Tag Archives: UU ketenagakerjaan

Wajib Haji: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Meskipun Terkendala Waktu Libur Kerja

antrian haji

Sudah disepakati oleh para ulama berdasarkan dalil nash bahwa kewajiban haji adalah sekali seumur hidup bagi orang yang mampu melaksanakannya, baik secara finansial, tenaga, maupun kesehatan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi orang yang sudah mampu untuk menunda mendaftarkan diri menjadi peserta jamaah haji. Namun, bagaimana jika seseorang mampu melaksanakan haji secara finansial dan fisik tetapi sangat dibatasi oleh …

Read More »