Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca halal, tapi boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Fatwa MUI Pusat itu semakin dikuatkan dengan MUI Jawa Timur (JatIm) yang menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya halal dan toyyibah. “Pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya. Vaksin AstraZeneca ini hukumnya Halal dan Toyibah,” ujar Ketua MUI Jatim, KH Mutawakkil …
Read More »