Makassar – Poligami adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam agama, meski demikian masih terdapat banyak perbedaan pendapat dari kalangan ulama terlebih masyarakat, perbedaan pendapat lebih banyak dipersoalan syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai pria, maka persoalan poligami selalu ramai menjadi perbincangan. Poligami yang dilakukan oleh seorang pria tidak semuanya mendapatkan restu dari sang istri pertama, inilah yang sebenarnya banyak juga …
Read More »