karo penmas divisi humas polri brigjen pol awi setiyono 201016182058 221 1
karo penmas divisi humas polri brigjen pol awi setiyono 201016182058 221 1

Tak Penuhi Panggilan Polri: Keluarga Rizieq Shihab Rugi Sendiri

JAKARTA – Kerumunan massa ketika menghadiri pernikahan putri Habib Rizieq Shihab menjadi perhatian tim satgas Covid- 19. Beberapa orang telah dinyatakan positif Covid- 19. Untuk mengetahui lebih jelas terkait kerumunan massa tersebut pihak Kepolisan memanggil putri dan menantu Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan yang dilakukan oleh Kepolisian hanya bersifat klarifikasi terkait dengan kerumunan massa yang hadir dalam gelaran acara tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Awi Setiyono, menyampaikan meski panggilan klarifikasi kasus kerumunan massa di Petemburan, Jakarta Pusat hanya bersifat undangan tapi sebaiknya dihadiri. 

Tidak terkecuali dengan sepasang pengantin putri dan menantu Habib Rizieq Shihab (HRS). Karena undangan itu merupakan kesempatan bagi keduanya dan saksi lain. 

“Klarifikasi kan sifatnya undangan. Orang yang dikirim undangan nggak hadir ya rugi sendiri. Karena itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, rasakan, lihat, jangan sampai ya mohon maaf yang bersangkutan rugi sendiri,” ungkap Awi dalam konferensi persnya seperti dikutip dari laman republika.co,id, Selasa (24/11).  

Awi mengatakan, undangan klarifikasi oleh penyidik dimaksudkan tersebut diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup. Kemudian jika nantinya naik ke tahap penyidikan, urusannya akan lebih terikat aturan hukum. Jika sudah masuk ke tahap penyidikan, akan disesuaikan dengan aturan Undang-undangan KUHAP terkait pemanggilannya. 

“Sangat memungkinkan yang dijadwalkan klarifikasi itu untuk dipanggil selanjutnya. Kalau sudah masuk penyidikan sudah kita pakai KUHAP, kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya kita tiga kali sudah perintah membawa, sudah tegas,” kata Awi. 

Sebelumnya, selain mengundang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan beberapa stakeholder lainnya, Polisi juga memanggil putri Habib HRS berinisial NS dan suaminya berinisial MI yaitu menantu dari HRS. Keduanya diundang untuk dimintai klarifikasi terkait akad nikahnya yang diduga melanggar Undang-undang Kekarantinaan.  

Selain NS dan MI, pihak kepolisian juga memanggil Kadishub DKI Jakarta dan dari BPBD DKI Jajarta, humas Front Pembela Islam (FPI) berinisial HA bin AA, sebagai orang yang diminta menyewa tenda berinisial I, bagian dari keluarga pengantin berinisial HA bin H. Namun dari tujuh orang yang diundang, lima diantaranya tidak bisa hadir dengan alasan yang belum diketahui.   “Dari tujuh orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI Jakarta dan BPBD DKI Jakarta, lima orang tidak hadir dan belum ada konfirmasi,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya, Jumat (20/11) lalu.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …

ketua pbnu kh ahmad fahrur rozi atau gus fahrur saat ditemui di surabaya 169 1

Respon PBNU Terkait Pelaporan Terhadap Pendeta Gilbert Yang Dinilai Lecehkan Umat Islam

Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral karena membahas soal Zakat dan tata cara muslim …