sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak Imin dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan Prabowo-Gibran menjadi pasangan terpilih di Pilpres 2024.

Menanggapi putusan MK itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak semua pihak untuk dapat berbesar hati menerima putusan MK itu.

“Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil Pemilihan Umum kali ini dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Alhusunnah wal Jama’ah,” tulis PBNU dalam siaran persnya bertanggal 22 April 2024, Selasa (23/4/2024).

Empat nilai dasar Ahlusunnah wal Jama’ah perlu dikedepankan, yakni at tawazun (bertindak seimbang, at tawassuth (berperilaku moderat), at tasamuh (bersikap toleran), dan al i’tidal (bertindak adil dan proporsional). Putusan MK diakui PBNU sebagai putusan final dan mengikat.

“Mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala,” tulis PBNU.

Penyelenggara pemilu diimbau untuk dapat memetik hikmah dari pelaksanaan Pemilu 2024, supaya pemilu selanjutnya bisa lebih baik lagi. PBNU juga mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran.

“Mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur, dan bermartabat,” tulis PBNU.

Pernyataan tersebut diiteken oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aaam Akhmad Said Sarori, Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …