Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YK di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025. YK diduga kuat berperan sebagai fasilitator kelompok teroris.
“Yang bersangkutan terlibat dalam berbagai posisi dan peran, termasuk memfasilitasi kegiatan kelompok teroris,” ujar Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.04 WIB di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin. Meski belum merinci afiliasi jaringan teroris yang melibatkan YK, pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan masih berjalan intensif.
Usai penangkapan, Densus 88 langsung menggeledah rumah tersangka. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang melekat pada tersangka, seperti ponsel, kartu identitas, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai.
“Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut,” tambah Mayndra.
Berdasarkan informasi awal, YK dikenal sebagai pengusaha tanaman hias di wilayah setempat. Ia diketahui baru menikah enam bulan lalu dengan seorang perempuan asal Desa Kampung Sawah, tempat ia akhirnya ditangkap.
Saat ini, YK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 guna mendalami keterlibatannya dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah