Bekasi – Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat seorang wanita sedang cek cok dengan pria yang mengenakan topi yang dinarasikan sebagai Ketua RT setempat, narasi yang muncul adalah adanya larangan ibadah bagi jemaat, sedangkan sang wanita mengatakan telah melapor ke desa.
Dilansir dari laman detik.com pada Selasa (20/6/23). Keduanya saling membentak bahkan menunjuk-nunjuk. Caci maki terus terjadi hingga seorang pria melerai ketiganya.
Di cuplikan lainnya, tampak wanita berbaju hitam yang dinarasikan jemaat berdiskusi dengan pria berbaju merah. Ia mempertanyakan mengapa menggelar ibadah harus meminta izin dahulu.
Wanita tersebut mengaku telah melapor ke kantor desa. Lalu, pria berbaju merah mencoba menjawab pertanyaan wanita itu, namun suaranya tidak terdengar.
“Pembubaran ibadah oleh ketua RT di Blok S.2 Graha Prima Baru Mangunjaya Tambun Selatan Bekasi, pada hari Minggu kemarin 18 Juni 2023,” narasi yang beredar di media sosial.
Polisi buka suara terkait kisruh ini. Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menyebut anak buahnya sedang mengecek ke TKP.
“Lagi didatangi kapolsek (Tambun), lagi ke sana, baru dicari keterangan kenapa, ada miss komunikasi atau apa,” ujar Twedi.