mudik
mudik

Kemenhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Jelang Idul Adha 1441 Hijriah

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada larangan mudik selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020, meski pandemi Covid-19 masih mengancam. Hal ini berbeda saat Idul Fitri lalu, dimana aktifitas mudik dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini, Kemenhub tengah tengah fokus melakukan sejumlah antisipasi jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri tahun ini. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan, Budi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemantauan di berbagai titik.

Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Lebih lanjut, Budi berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu. Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal,” ucap Menhub. Menhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …