MUI
MUI

MUI Tolak Program Penceramah Bersertifikat

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program penceramah bersertifikat yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag). MUI memandang program tersebut bisa menjadi alat untuk mengawasi kehidupan beragama.

“Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” bunyi salah satu bunyi pernyataan sikap MUI detikcom, Selasa (8/9/2020).

Surat pernyataan sikap MUI itu bernomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020. Surat itu diteken oleh Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas.

Berikut ini pernyataan lengkap MUI terkait program penceramah bersertifikat Kemenag:

PERNYATAAN SIKAP

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020

بسم هللا الرحمن الرحيم

Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
  2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;
  3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

wakil ketua komisi x dpr lalu hadrian irfani dwi rdetikcom 1745330073262 169

Game PUBG Akan Dibatasi Pemerintah, Waka Komisi X DPR: Harus Melalui Kajian yang Objektif

Jakarta – Game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) menjadi sorotan pasca ledakan di SMAN 72 …

menteri pppa arifah fauzi dok kementerian pppa 1748531764755 169

Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game Online, Menteri PPPA Bilang Begini

Jakarta – Pasca ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta salah satu respon pemerintah akan …