UAS
UAS

Kata UAS Penceramah Bersertifikat Tidak Urgen

Jakarta – Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) menilai program penceramah bersertifikat yang akan digulirkan Kementerian Agama (Kemenag) tidak urgen. Program itu justru dinilai akan cenderung menimbulkan kontroversi di tengah umat.

“Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi harus dapat lebih bijak dalam mengeluarkan suatu isu,” ujar UAS, Senin (7/9/2020) dikutip dari laman Republika.co.id.

UAS menyarankan Menag agar mencontoh program-program yang pernah dijalankan beberapa pucuk pimpinan Kemenag masa silam. Misalnya, mantan menteri agama Muhammad Maftuh Basyuni. UAS mengenang, menteri yang berpulang ke rahmatullah pada 2016 lalu itu pernah mengadakan tes seleksi calon dosen pegawai negeri sipil (PNS) di Mesir dan Maroko.

Dengan upaya tersebut, pemerintah saat itu melakukan “jemput bola” untuk merekrut alumni dari berbagai kampus terkemuka di Timur Tengah. Mereka yang lolos selanjutnya ditugaskan untuk mengajar di sejumlah sekolah tinggi agama Islam (STAI) dari Sabang sampai Merauke.

Dalam skala luas, terobosan Maftuh Basyuni berdampak pada peningkatan mutu pendidikan agama di Indonesia. Bagi UAS, legasi sang mantan menteri patut dicontoh.

“Semoga Pak Fachrul Razi meninggalkan legasi yang dikenang abadi hingga akhir zaman daripada mengurus program-program ‘kacang-kacang’ yang kontroversial,” ujar UAS.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, program penceramah bersertifikat merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang saat ini juga menjabat ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kamaruddin menampik bila ada anggapan program tersebut diasosiasikan sebagai upaya menjaring dai-dai yang pro pemerintah.

“Program ini bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi, tidak berkonsekuensi apa pun,” ucapnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel M.Si

Ideologi Terorisme Berkembang di Bawah Permukaan, BNPT: Waspada!

Jakarta – Seluruh pihak diingatkan untuk mewaspadai bersama perkembangan ideologi terorisme yang kerap terjadi di …

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …