Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembakaran Alquran dan sajadah di Pangandaran
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembakaran Alquran dan sajadah di Pangandaran

Pemuda Bakar Alquran dan Sajadah di Pangandaran

Pangandaran – Seorang pemuda membakar kitab suci Alquran dan sajadah di Masjid Al Ikhlas di Kaliduren, Desa Selasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pemuda yang diduga tidak waras itu alngsung ditangkap dan dihakimi warga sebelum diamankan polisi.

Pelaku membakar alquran, sajadah dan beberapa barang di dalam masjid seperi karpet dan lemari. Menurut keterangan warga, pelaku berinisial AIM, warga Pamarican, Kabupaten Ciamis, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke kantor Desa Selasari.

“Saya menerima laporan adanya kejadian tersebut dari ketua RT setempat sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Parigi dan selanjutnya ke lokasi kejadian,” papar Kades Selasari Udin Tugaswara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menuturkan, pelaku melakukan aksinya sendiri. “Kami menerima laporan, ada pemuda membakar alquran, sajadah dan lemari di dalam masjid,” katanya.

Pelaku sempat kabur dan dikejar warga. “Saat ini kami belum dapat memastikan motif pelaku. Namun, berdasarkan keterangan keluarga pelaku mengalami gangguan jiwa” jelas Ajat.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan meminta sejumlah keterangan dari para saksi.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …