Mahkamah Agung Amerika Serikat
Mahkamah Agung Amerika Serikat

MA Amerika Menangkan Tuntutan 3 Pria Muslim Terhadap FBI dan Departemen Keadilan

Washington DC  – Tiga pria muslim memenangkan tuntutan terhadap Federal Bureau of Investigation (FBI), badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ). Keputusan itu diambil oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, ketiga pria itu dimasukkan FBI dalam daftar larangan terbang pemerintah federal.

Ketiga pria itu adalah bahwa Jameel Algibhah, Naveed Shinwari, dan Muhammad Tanvir. Keputusan MA Amerika itu diungkapkan oleh Hakim Clarence Thomas dalam sebuah opini yang dilansir Anadolu Agency, Jumat (11/12/2020) dikutip dari laman Republika.co.id.

Pengadilan Tinggi AS menyatakan ketiga pria Muslim itu sekarang dapat meminta kompensasi moneter berdasarkan undang-undang AS yang menjamin kebebasan beragama.

Dalam sidang, ketiga pria itu mengaku dihukum penyelidik federal karena menolak memberi tahu rekan seagama mereka selama penyelidikan terorisme. Namun setelah keluarnya keputusan Hakim Clarence Thomas itu ketiga orang itu bisa meminta kompensasi.

Dalam putusannya, hakim menyatakan, ketentuan pemulihan yang tegas dari Undang-Undang Pemulihan Kebebasan Beragama memungkinkan penggugat, jika perlu, untuk mendapatkan ganti rugi uang terhadap pejabat federal dalam kapasitas masing-masing. Kendati berhak meminta ganti rugi, Hakim Thomas juga mencatat fakta bahwa agen FBI berhak menggunakan apa yang dikenal sebagai kekebalan yang memenuhi syarat.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …