Jakarta – Terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Ahmad Aulia, 30, menyatakan bahwa dirinya dibaiat dihadapan Munarman, selaku perwakilan FPI Pusat. Ahmad mengatakan saat itu tengah ada pembaiatan massal kepada Islamic State (ISIS). Dia mengaku dibaiat dalam acara Taklum rutin FPI bersama 100 simpatisan dan laskar FPI.
Menanggapi adanya keterlibatan Munarman, Karo Penmas Mabes Polri Rusdi Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak pidana siapa pun yang terlibat. “Masih menunggu kerja dari Densus 88. Tapi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Rusdi di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Ahmad ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, 6 Januari 2021. Ahmad ditahan di Polda Sulawesi Selatan akibat mengikuti baiat massal kepada ISIS pada 2015. Kemudian, dia bersama 18 terduga teroris di Makassar lain dibawa ke Jakarta, Kamis (4/2).
Selain itu, Densus memboyong tujuh terduga teroris dari Gorontalo ke Jakarta pada hari yang sama. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2) siang. Ke-26 terduga teroris itu merupakan kelompok JAD. “Mereka mempersiapkan diri melakukan latihan fisik, bela diri, kemudian juga memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin,” terang Rusdi.