KH Cholil Nafis
KH Cholil Nafis

Pemerintah Jangan Offside Sikapi Agama Baha’i

Jakarta –  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada umat Baha’i. Pernyataan itu disampaikan Menag Yaqut dalam rekaman video resmi Kementerian Agama. Video itu pun viral dan berbuntut kontroversi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta pemerintah tidak salah menyikapi keberadaan agama Baha’i. Menurutnya, Indonesia hanya mengakui enam agama. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa menyamaratakan perlakuan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya.

“Memang negara wajib melindungi umat agama, tapi jangan offside menjadi melayani yang sama dengan enam agama yang diakui,” kata Cholil, Rabu (28/7/2021).

Kiai Cholil mengatakan negara melindungi pemeluk agama apapun. Namun, ia berpendapat pemerintah tidak perlu melayani, apalagi memfasilitasi agama selain enam agama yang diakui.

“Baha’i yang sudah jadi komunitas agama jangan menodai agama lain,” ucapnya.

Baha’i adalah sebuah agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha’i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.

Agama ini pernah dicap sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014. Agama itu dipermasalahkan karena memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam, seperti salat dan puasa.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …