transgender
transgender

Mufti Malaysia: Transgender Tak Boleh Masjid Masjid, Kecuali Ubah Penampilan Seperti Semula

Kualalumpur  – Keberadaan mukhannath atau transgender menjadi dilema tersendiri terkait dengan aktifitas peribadahan mereka. Pasalnya transgender atau waria diharamkan dalam Islam.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, heboh sebuah foto seorang transgender Malaysia bernama Nur Sajat, berfoto ria di depan Kabah dengan mengenakan pakaian Muslimah. Alhasil, ia pun diburu pemerintah Malaysia dan melarikan diri ke Thailand.

Menanggapi dilema itu, Mufti Penang Seri Wan Salim Wan Mohd Noor mengimbau transgender agar mengubah penampilan mereka jika ingin berada di masjid atau surau di wilayah Penang, Malaysia. Hal itu agar tidak terlihat aneh dan menghindari perasaan tidak nyaman di antara jamaah lainnya.

Dikutip dari Bernama via laman republika.co.id, Minggu (26/9/2021), Mufti Seri Wan Salim Wan Mohd Noor berpendapat bahwa tidak ada cara lain bagi orang-orang dalam komunitas transgender untuk berada di rumah ibadah, kecuali mereka mengubah penampilan mereka.

“Kami sangat bersimpati dengan kelompok ini dan berharap mereka diterima oleh masyarakat luas. Namun, mereka juga harus berupaya beradaptasi dengan budaya dan norma masyarakat biasa,” kata dia.

Wan Mohd Salim mengatakan para transgender sebenarnya telah menganiaya diri sendiri dengan memilih menjalani gaya hidup yang bertentangan dengan hukum alam dan agama.

Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut akan menyebabkan mereka menghadapi berbagai tantangan dalam hidup, terutama ketika berinteraksi dengan orang lain. Dia juga mendesak Departemen Agama Islam Negara serta administrasi masjid dan surau untuk memainkan peran mereka dalam menangani masalah ini.

“Seharusnya pengurus masjid menasihati jamaah dengan lembut dan hati-hati agar mereka menghormati kesucian rumah ibadah Islam dengan pakaian yang pantas dan tidak lagi dipandang rendah dan dianggap aneh,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri di Departemen (Urusan Agama) Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Marzuk Shaary mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk meniru Perlis dalam melarang individu transgender memasuki masjid di Wilayah Federal.

Ahmad Marzuk mengatakan keputusan Perlis tepat untuk menjaga kesucian masjid dan menghindari kebingungan di kalangan masyarakat.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …

emak emak viral maksa minta sedekah diamankan dinsos bogor 43

Viral Seorang Ibu Minta Sedekah Dengan Memaksa, Diduga ODGJ Hingga Dibawa ke RSMM Bogor

Bogor – Seorang ibu-ibu viral karena meminta dengan cara memaksa, ibu tersebut diketahui saat ini …