Yogyakarta – Terorisme seperti wabah Covid-19 yang bisa menular. Kalau dibiarkan bisa menyebar kemana-mana.
“Ya kalau radikal teroris ditangkap bagus dong, nggak boleh dibiarkan dong. Kalau dibiarkan mereka (teroris) itu seperti Covid-19, seperti Omicron, kalau dibiarkan menular kemana-mana, jadi harus ditangkap,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Deklarasi Kerukunan Pemuda Lintas Agama yang diselenggarakan Kemenag DIY di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022)
Menag mengatakan, kegiatan deklarasi lintas agama merupakan langkah penting sebagai upaya peneguhan kembali gerakan moderasi beragama sebagai landasan bangsa Indonesia. Moderasi beragama dinilai sebagai solusi dalam memerangi paham radikal terorisme tersebut.
“Bukannya luntur, tapi meneguhkan kembali, saya kira ini penting bahwa keIndonesiaan ini dibangun atas keragaman, keindonesiaan ini dibangun atas kebinekaan,” katanya.
Oleh sebab itu, Menag menyambut baik peran pemuda Indonesia dari lintas agama yang menyatakan kembali atas komitmen mereka terhadap keindonesiaan, keberagaman, dan kebinekaan.
“Mereka menyatakan bahwa identitas Indonesia ini berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, yang menolak kebinekaan itu ya mereka menolak Indonesia,” kata Gus Yaqut.
Ia berharap deklarasi kerukunan pemuda lintas agama di DIY dapat diikuti daerah lain. “Jadi saya kira peneguhan ini menjadi penting dan mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat anak-anak muda, teman-teman pemuda di tempat lain,” katanya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah