Jakarta – Menjelang perayaan Natal tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan bahwa peribadatan Natal dapat dilaksanakan secara penuh tanpa mengurangi kapasitas rumah ibadah atau gereja dengan demikian, Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas meminta supaya tidak lagi didirikan tenda di Gereja. Keputusan Menteri Agama tersebut kemudian diminta untuk ditinjau ulang oleh Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).
Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengkritik keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang melarang mendirikan tenda di gereja untuk ibadah Perayaan Natal tahun 2022.
“Olehnya saya mengimbau Menteri Agama untuk meninjau ulang kebijakannya melarang mendirikan tenda,” kata Gomar seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Selasa (20/12).
Gomar menilai pelarangan pendirian tenda di gereja ketika beribadah menjadi problem tersendiri. Hal ini seakan membiarkan umat berdesakan di dalam gereja.
“Bagi gereja yang umatnya besar dan gedung gereja terbatas, apalagi untuk jaga jarak, maka mendirikan tenda adalah solusi terbaik,” kata dia.
Gomar menegaskan PGI mendukung sepenuhnya perayaan Natal tetap memenuhi protokol kesehatan. Baginya, paling penting dijaga adalah alur kedatangan dan kepulangan umat ke gereja.
“Dan tendanya diatur sebegitu rupa sehingga protokol kesehatan terimplementasikan,” kata dia.
Sebelumnya, Yaqut telah memastikan tidak akan ada pembatasan pada pelaksanaan ibadah Natal 2022. Sehingga kapasitas tempat ibadah dapat digunakan seutuhnya.
Meski begitu, Yaqut berpendapat tidak lagi diperlukan tenda-tenda di luar tempat ibadah untuk mengurai kepadatan pengunjung. Hal ini Ia sampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (16/12) lalu.