Jakarta – Bagi bangsa Indonesia tahun 2024 adalah tahun politik. Pasalnya di tahun 2024, Indonesia menggelar hajatan lima tahunan berupa Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memiliki presiden dan wakil presiden, serta wakil rakyat di DPR.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jelang tahun politik selalu diwarnai ‘perang’ strategi dan jargon kampanye oleh para kontestan Pemilu. Ironisnya, strategi dan jargon itu kadang-kadang justru menimbulkan perpecahan, terutama serangan hoaks dan ujaran kebencian.
Untuk itulah, para dai yang bernaung di bawah Majelis Dai Kebangsaan Kementerian Agama (Kemenag) wajib mendakwahkan pesan keagamaan dan mencerahkan dan meneduhkan. Sejak dibentuk pada 2021, saat ini ada sekitar 12 ribu dai kebangsaan di Indonesia.
“Kami sudah sampaikan kepada mereka untuk sekali lagi menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mencerahkan, yang meneduhkan, yang tidak berpotensi menimbulkan konflik, tidak berpotensi menimbulkan perpecahan horizontal,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin dikutip dari Republika.co.id, Rabu (3/1/2024).
Guru Besar UIN Makassar ini mempersilahkan jika para dai ingin terlibat dalam politik. Namun, pesan keagamaan yang disampaikannya harus tetap meneduhkan.
“Kalau ada yang berpolitik silahkan, itu urusan mereka masing-masing sih, tapi poinnya adalah bahwa agama harus menjadi instrumen perekat sosial, itu poinnya. Dia harus meneduhkan,” ucap dia.
Diketahui, Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 859 tahun 2022. Prof Kamaruddin Amin sendiri ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi sebagai sekretaris umumnya.
“Kita memberikan pelatihan dan bersertifikat. Sekarang kita punya 12 ribu di bawah Kementerian Agama dan dalam sebuah lembaga yang disebut Majelis Dai Kebangsaan. Jadi Majelis Dai Kebangsaan itu kebetulan saya sebagai ketua umumnya,” kata dia.
Dia menambahkan, Majelis Dai Kebangsaan tersebut beranggotakan dai dari seluruh ormas Islam, seperti dari NU, Muhammadiyah, dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menargertkan pada 2024 ada 1000-2000 dai lagi yang bisa disertifikasi.
“Jadi MUI di provinsi daerah seluruh Indonesia itu pembinanya. Jadi gubernur, Forkopimda, pemimpin daerah, kemudian MUI itu sebagai Pembina. Pelaksananya ya ormas-ormas keagamaan dan juga Kementerian Agama,” jelas Prof Kamaruddin.