Ponorogo – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait salam lintas agama yang tidak dibenarkan, terus menuai komentar pro dan kontra. Terutama dikaitkan dengan keberagaman dan penguatan toleransi di Tanah Indonesia.
Rektor IAIN Ponorogo, Prof Evi Muafiah menilai pengucapan salam merupakan bagian dari relasi muamalah atau hubungan antara manusia dengan manusia yang lainnya. Menurutnya, pengucapan salam bukanlah bagian dari ubudiyah. Sebab dalam ucapan salam terdapat harapan kebaikan yang diucapkan antara satu kepada yang lainnya.
“Kita harus bisa memberikan batasan apa itu ubudiyah apa itu muamalah. Ubudiyah itu mengatur relasi manusia dan Tuhan yang dalam menjalankan relasi tersebut seorang muslim harus bersikap eksklusif dengan meyakini bahwa kebenaran hanyalah milik Allah,” kata Evi dikutip dari tribunnews,com, Jumat (8/6/2024).
“Sementara muamalah adalah relasi antar manusia dengan manusia lainnya, yang dalam menjalankan relasi tersebut seorang muslim harus bersikap inklusif,”imbuhnya.
Guru Besar di bidang pendidikan Islam tersebut menambahkan, mengucapkan salam adalah bagian dari relasi muamalah yang tidak berkaitan dengan peribadatan manusia dengan Tuhan.
“Dalam pengucapan salam tersebut, kita mengakui bahwa setiap manusia yang ada di dunia ini berhak untuk mendapatkan keselamatan dan kedamaian.”
“Inti dari nilai keselamatan dan kedamaian ada dalam setiap makna ucapan salam dalam semua agama,” kata dia.
Diketahui, MUI melarang umat Islam untuk mengucapkan salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya bagi agama lain. Hal ini diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.