Bolehkah tidak di masjid? Pertanyaan ini sering mengusik kita yang membelah antara pro dan kontra. Bagi sebagian melarangnya karena dianggap masjid adalah rumah ibadah, bukan tempat istirahat. Sebagian lain, menyanggah masjid tempat bersama yang terbuka untuk aktifitas kebaikan.
Memang, dalam banyak pandangan lokal, ada regulasi mengenai “tidur di masjid” agar tidak mengganggu kegiatan ibadah utama dan jamaah. Namun secara syar’i, ada landasan bahwa masjid bisa menjadi tempat tinggal sementara bagi orang yang membutuhkan, musafir, orang yang menunggu ibadah dan lainnya.
Bahkan konon, seorang sahabat bernama Thamamah, sebelum masuk Islam sering tidur dan bermalam di dalam masjid yang dibangun oleh Rasulullah SAW tersebut. Artinya, masjid bukan sekedar tempat dzikir, tetapi rumah yang melindungi siapapun.
Dalam sejarahnya, masjid sejak awal Islam selain tempat ibadah juga berfungsi sebagai pusat sosial, perlindungan, pendidikan, dan penghidupan masyarakat. Sebuah contoh sejarah yang sangat penting adalah keberadaan Ahl al‑Suffah di Masjid Nabawi.
Para sahabat yang hijrah dari Makkah dan tidak memiliki tempat tinggal di Madinah diberi area bernama “ash-Suffah”, yakni serambi masjid yang beratap, tempat mereka tinggal, belajar, tidur, dan beribadah di masjid Rasulullah.
Adab-adab yang relevan:
- Tidak mengganggu jamaah yang beribadah;
- Tidak menempati ruang inti shalat seperti mihrab atau mimbar; lebih baik di teras (suffah)
- Menjaga kesucian, kebersihan, dan ketertiban masjid;
- Memperlakukan masjid sebagai tempat ibadah dan pelayanan, bukan tempat taruhan ego atau hak pribadi.
Masjid dalam Islam adalah ruang sakral yang membumi, menghubungkan manusia dengan Tuhan sekaligus dengan sesama. Ia adalah simbol bahwa iman dan kemanusiaan tidak dapat dipisahkan.
Ketika sebuah masjid menolak pelayanan atau menolak perlindungan bagi yang lemah—maka kita telah mengkhianati semangat hijrah, semangat Madinah, dan semangat irstisyād manusiawi yang dibawa Islam.
Mari kita kembali menjadikan masjid sebagai mata air kebaikan, bukan tembok pembatas.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah