Jakarta – Bullying atau perundungan menjadi salah satu persoalan yang membelit sekolah sehingga dibutuhkan penanganan yang serius, terlebih kasus perundungan jumlahnya semakin meningkat. Untuk mencegah agar sekolah bebas dari bullying Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah bersama DPR RI Komisi X sedang membahas revisi UU Sisdiknas yang dimana yang menjadi perhatian adala soal kasus bullying.
Dilansir dari laman detik.com Mendikdasmen Abdul Mu’ti sedang menyusun aturan sekolah aman usai maraknya kasus perundungan atau bullying. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pencegahan bullying juga akan masuk dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Revisi UU Sisdiknas juga menegaskan pentingnya mekanisme pencegahan dan penanganan, memperkuat hak siswa/mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Lalu menyebut pencegahan kekerasan di satuan pendidikan akan diatur dalam bab khusus dalam revisi UU Sisdiknas. Dia mengatakan aturan yang baru akan menegaskan pemerintah dan masyarakat pengelola satuan pendidikan wajib menjamin lingkungan belajar yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan.
“Pengaturannya juga akan memperjelas sasaran pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh pihak terkait, sekaligus merinci jenis-jenis kekerasan yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Dia mengatakan guru juga dijamin mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya. Dia mengatakan guru harus berperan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Komisi X DPR RI juga berkomitmen untuk melindungi para guru dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun aturan sekolah aman dan nyaman setelah maraknya aksi bullying di sekolah. Mu’ti menargetkan harmonisasi aturan tersebut pada Desember.
“Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi,” kata Mu’ti seusai rapat bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu’ti mengatakan penyusunannya saat ini masih berjalan. Dia mengatakan penyusunannya melibatkan masyarakat, tenaga pendidik, hingga dinas pendidikan.
“Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru,” tuturnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah