muhyiddin junaidi
muhyiddin junaidi

Anggota Dewas Koperasi Syariah 212 Terkejut Dengar Aliran Dana ACT Ke Lembaganya

Jakarta – Bareskrim Polri membeberkan hasil temuanya terkait kemana uang donasi Boeing yang disalurkan melalui lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Mabes Polri diketahui bahwa 10 milyar disalurkan ke Koperasi Syariah 212.

Mendengar hasil temuan Mabes Polri Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Syariah Koperasi 212 Muhyiddin Junaidi mengaku terkejut mendapat kabar bahwa Koperasi Syariah 212 mendapatkan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari donasi Boeing mencapai Rp10 miliar.
“Saya sangat terkejut membaca berita tersebut dan langsung minta klarifikasi kepada pimpinan Koperasi Syariah 212,” kata Muhyiddin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/7).

Muhyiddin mengetahui Koperasi Syariah 212 mandiri dalam mengelola keuangannya selama ini. Terlebih lagi, kepemilikan toko atau outlet di bawah Koperasi Syariah 212 turut dibidani oleh pribadi atau perseorangan.

“Ada sebagian yang memang dana urunan dari share holders/mudhorib,” kata dia.

Muhyiddin menjelaskan Dewas Syariah Koperasi Syariah 212 hanya bertugas pada aspek kepatuhan koperasi terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.

Sehingga, Muhyiddin mengaku tak pernah dilibatkan terkait masalah keuangan Koperasi Syariah 212. Ia dilibatkan ketika membahas hal strategis, seperti progres Koperasi Syariah 212 dan tantangan yang dihadapi dalam bersaing di lapangan

“Kami sudah minta kepada pimpinan KS 212 agar segera membuat klarifikasi ke publik supaya tak terjadi kesalahpahaman. Adapun masalah permodalan hanya diketahui oleh para pengurus KS 212,” kata Muhyiddin.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan dana Yayasan ACT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar mengalir untuk Koperasi Syariah 212.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf merinci program yang sudah terlaksana memakai dana CSR Boeing itu sejumlah Rp103 miliar.

Helfi menyebut dana donasi yang diduga diselewengkan itu dipakai untuk sejumlah kegiatan. Dana paling besar untuk pengadaan truk dan koperasi syariah 212.

Rinciannya pengadaan armada truk sekitar Rp10 miliar, program big food bus sekitar Rp2,8 miliar, hingga pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya sekitar Rp8,7 miliar.

“Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp34.573.069.200,” ujarnya.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …