wadir tipideksus bareskrim polri kombes helfi assegaf
wadir tipideksus bareskrim polri kombes helfi assegaf

Yayasan ACT Selewengkan 10 M Uang Umat untuk Koperasi Syariah 212

Jakarta – Puluhan milyar dana umat yang terselewengkan oleh para petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata tidak hanya mengalir ke kantong pribadi untuk berbagai fasilitas dan gaji, namun dalam penelusuran Bareskrim Polri menemukan 10 Milyar dana umat diperuntukkan untuk Koperasi 212. Secara peruntukan, dana umat untuk mendanai koperasi 212 jelas salah alamat sehingga Yayasan ACT dalam hal ini dinilai telah menyelewengkan dana umat.

Bareskrim Polri menemukan Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boieng yang tidak sesuai peruntukkannya senilai Rp 34 miliar. Bareskrim membeberkan untuk apa saja dana itu diselewengkan.
“Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukkannya,” kata Wadir TipideksusBareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf, dalam jumpa pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari laman detik.com Senin (25/7/2022).

Dana yang diselewengkan itu, berdasarkan penjabaran Bareskrim Polri, paling besar untuk pengadaan truk. Selain itu, dana juga digunakan untuk koperasi syariah 212.

“Perlu kami sampaikan, apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukkannya, di antaranya adalah: adanya pengadaan armada truk kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk program dikbudbus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar,” ujar Kombes Helfi.

“Selanjutnya utuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV Tun Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar. Sehingga total semuanya Rp 34.573.069.2000 (miliar),” sambungnya.

Di sisi lain, Baresrkim juga menemukan dana yang diselewengkan untuk menggaji pengurus ACT. Untuk hal itu, Bareskrim sedang melakukan rekapitulasi.

“Kemudian selain itu, digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, akan dilakukan audit, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli. Dia kemudian menjelaskan soal perbuatan yang diduga oleh Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan bahwa saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri dan ketua yayasan ACT dan pembina dan juga pengendali ACT dan badan hukum terafiliasi ACT,” ujarnya.

Dia mengatakan A duduk di direksi dan komisaris agar mendapat gaji dan fasilitas lainnya. Menurutnya, A diduga menggunakan hasil dari perusahaan itu untuk kepentingan pribadi.

“Menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk Boeing tidak sesuai peruntukannya,” ucap Ramadhan.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …