wahabi
wahabi

Apakah Wahabi termasuk Ahlussunnah Wal Jama’ah ?

Istilah Ahlussunnah wal Jama’ah pertama kali diperkenalkan oleh Ibn Abbas ra. ketika menafsirkan ayat 106 surat Ali Imron. Menurut Ibn Abbas ra, Ahlussunnah wal Jama’ah kelak pada hari akhir akan datang dengan wajah yang berseri-seri, sedangkan Ahlul Bid’ah datang dengan wajah kusam. Di dalam kitab Tafsir Ibn Katsi disebutkan:

حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ الْبِدْعَةِ وَالْفِرْقَةِ

Artinya: “Ketika berseri-seri wajah-wajah Ahlussunnah wal Jama’ah dan kusam wajah-wajah ahlul bid’ah dan orang yang suka mencerai berai”

Lalu siapa yang dimaksud Ahlussunnah wal Jamaah ?

Secara etimologi, Ahlussunnah wal Jama’ah memuat dua kata penting yaitu Ahlussunnah dan Al Jama’ah. Ahlussunnah artinya pengikut sunnah Nabi saw, orang yang mengamalkan ucapan, perilaku dan ketetapan Nabi saw. Makna mengamalkan sunnah Nabi saw artinya menjalankan nilai-nilai, maksud dan tujuan dari sunnah Nabi saw bukan sekedar teks hadits saja. Apalah arti sebuah teks jika nilai-nilainya sudah hilang. Hal ini tanpa menghilangkan penafsiran-penafsiran terhadap sunnah itu sendiri. Oleh sebab itu, menjalankan sunnah Nabi saw berdasarkan penafsiran tetaplah disebut sebagai Ahlussunnah.

Kebalikan dari Ahlussunnah adalah Ahlul Bid’ah, yaitu orang-orang yang bertentangan dengan sunnah Nabi saw. Kerap kali istilah Ahlul Bid’ah disematkan kepada kelompok-kelompok yang mengedepankan hawa nafsu dalam memahami teks al Qur’an dan al Hadits, seperti Khawarij, Mujassimah, Jahmiyah dan Mu’tazilah.

Kata selanjutnya adalah Al Jama’ah. Makna harfiyah Al Jama’ah adalah berkelompok, berkumpul atau kesepakatan. Kata Al Jama’ah juga dapat dipahami dengan persatuan. Pemahaman ini sebenarnya sudah diisyaratkan oleh Nabi saw dalam sabdanya:

مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ

Artinya: Barangsiapa yang menginginkan kedamaian di syurga, maka hendaknya bersatu (menjaga persatuan) (HR. At Tirmidzi dan lainnya)

Persatuan umat tidak akan terwujud tanpa empat pilar. Empat pilar tersebut yaitu:

  1. At Tasamuh (toleransi). Menghargai adanya perbedaan, karena perbedaan adalah keniscayaan dan rahmat bagi umat manusia.

اِخْتِلَافُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ

Artinya: Perbedaan di kalangan umatku adalah rahmat (HR. Ahmad bin Hanbal)

  1. At Tawassut (bersikap tengah), tidak condong ke kanan atau ke kiri.
  2. Al I’tidal (bersikap adil) dalam mengambil keputusan.

Dalam penelitian para ulama’, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah kemudian diperuntukkan kepada Ahli Tafsir, Ahli Hadits, Ahli Fiqh karena mereka berpegang teguh terhadap sunnah Nabi saw, sunnah Khulafa’urrasyidin dan para sahabat lainnya. KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Ziyadat Ta’liqat menjelaskan:

أَمَّا أَهْلُ السُّنَّةِ فَهُمْ أَهْلُ التَّفْسِيْرِ وَالْحَدِيْثِ وَالْفِقْهِ. فَإِنَّهُمْ اَلْمُهْتَدُوْنَ اَلْمُتَمَسِّكُوْنَ بِسُنَّةِ النَّبِيِّ وَالْخُلَفَاءِ بَعْدَهُ اَلرَّاشِدِيْنَ وَهُمْ اَلطَّّائِفَةُ النَّاجِيَةُ. قَالُوْا وَقَدْ اِجْتَمَعَتْ اَلْيَوْمَ فِي مَذَاهِبَ أَرْبَعَةٍ اَلْحَنَفِيُّوْنَ وَالشَّافِعِيُّوْنَ وَالْمَالِكِيُّوْنَ وَالْحَنْبَلِيُّوْنَ

Artinya: Ahlussun adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqh, karena mereka yang berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan Khulafaurrasyidin setelahnya. Merekalah kelompok yang selamat. Mereka mengatakan kelompok tersebut hari ini berkumpul dalam empat madzhab, yaitu Hanafiyah, Syafiiyah, Malikiyah dan Hanabilah

Selanjutnya, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah lebih dikenal kepada pengikut imam Abu Hasan Al Sya’ri dan Abu Mantsur Al Maturidi. Sebab kedua ulama’ ini yang pertama kali merumuskan konsep Ahlussunnah wal Jama’ah. sebab itu, Imam Az Zabidi berkata dalam kitab Ittihafus Sadatil Muttaqin:

إِذَا أُطْلِقَ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِمْ اَلْأَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِيْدِيَّةُ

Artinya: Ketika Ahlussunnah wal Jamaah diungkapkan, maka yang dimaksud adalah pengikut imam Abu Hasan Al Asyari dan imam Abu Mantsur Al Maturidi

Inilah penelitian ulama’ dari masa ke masa dan tidak ada satu orang pun yang menolak kesimpulan ini.

Bagaimana dengan Wahabi, apakah termasuk kategori Ahlussunnah wal Jamaah ?

Jawabannya jelas “TIDAK”. Ada beberapa bukti bahwa Wahabi tidak tergolong Ahlussunnah wal Jama’ah: Pertama, dalam aspek aqidah. Aqidah Wahabi merupakan copy paste dari aqidah Mujassimah dan Musyabbihah. Sementara ulama sepakat bahwa kedua kelompok ini termasuk Ahlul Bid’ah wad Dhalal. Bahkan tidak sedikit ulama sampai mengkafirkan kedua kelompok tersebut.

Kedua, Wahabi bukan pengikut sunnah Nabi, tetapi pengikut pola penafsiran pribadinya. Sebab itu, kerap sekali Wahabi bersebarangan dengan para ahli hadits dan ahli tafsir.

Ketiga, Dari aspek Fiqh, Wahabi tidak sesuai ijma’ para ulama’. Ijma’ ulama’ sepakat orang-orang yang tidak mampu berijtihad mereka harus bertaqlid dan bermadzhab. Sementara Wahabi justru mengharamkan taqlid dan bermadzhab. Setiap orang harus berijtihad sekali pun ia tidak mampu mengurai bahasa Arab dengan baik. Bahkan bertaqlid dan bermadzhab diklaim sebagai tindakan mendahulukan al Qur’an dan As Sunnah.

Keempat, Dalam pergerakannya, tatacara berdakwah dan menyebarkan agama Islam, Wahabi persis dengan gerakan Khawarij, yaitu dengan cara memaksa dan ekstrim. Sebab itu, sebagian ulama mutaakhirin mengklaim Wahabi adalah Neo Khawarij. Tentang Khawarij sendiri, tidak ada seorang pun dari masa kemasa yang membenarkan aqidah serta tindakan mereka. Semua umat Islam sepakat bahwa Khawarij adalah kelompok yang sesat menyesatkan.

Kelima, Wahabi menolak persatuan umat. Terbukti diberbagai daerah di mana ada Wahabi selalu terdapat konflik. Alasan yang paling sederhana dari konflik-konflik tersebut, karena Wahabi tidak menerima perbedaan dengan orang lain. Bahkan sekalipun hal tersebut berbentuk penafsiran.

Itulah beberapa data dan fakta tentang keberadaan Wahabi bahwa hakikatnya mereka bukan Ahlussunnah wal Jama’ah melainkan Ahlul Bid’ah wad Dhalal.

Wallahu alam

 

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

shalat jamaah perempuan

Posisi Yang Utama Bagi Perempuan Saat Menjadi Imam Shalat

Beberapa hari belakangan ini sempat viral di media sosial tentang video yang menampilkan seorang perempuan …

menghambat terkabulnya doa doa

Meminta Doa kepada Orang Shalih Hukumnya Haram? Ini Dalilnya !

Dalam salah satu ceramahnya, Yazid bin Abdil Qadir Jawas berkata tidak boleh meminta doa kepada …